Skema Jual Beli Tanah Di IKN, Kepala Otorita IKN Luruskan

Estimated read time 3 min read

Skema Jual Beli Tanah Di IKN, Kepala Otorita IKN Luruskan – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara( OIKN) Bambang Susantono meluruskan statment pembelian lahan di IKN. Baginya transaksi jual beli tanah yang di artikan dalam wujud Hak Guna Bangunan( HGB) di atas Hak Pengelolaan( HPL).

” Yang di ucap di jual itu merupakan misalnya Hak Guna Bangunan di atas HPL. Tetapi nanti bisa jadi buat strata buat bangunan menara nanti kita dapat. Cocok peraturan perundangan kita dapat sampaikan selaku hak kepunyaan ya,” kata Bambang di Grand Ball Room Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis( 14/ 3/ 2024).

Tetapi dia tidak menampik terdapat sebagian kawasan yang tanahnya di punyai secara individu, walaupun dia belum dapat membeberkan pada kawasan mana.” Terdapat kasus- kasus di mana kita dapat menjual. Kita wajib pilah- pilah tidak seluruh tanah dapat di jual langsung, dalam makna pengalihan hak kepunyaan,” kata Bambang.

” Merupakan aku masa hapal itu kan kawasannya besar sekali dari KIPP seluruh macem itu terdapat daerah- daerah yang dapat di punyai nantinya sebab itu telah terdapat dalam peninggalan kemampuan kita, HPL ataupun ADP( Peninggalan Dalam Kemampuan). Tetapi bisa jadi buat yg HPL itu HGB di atas HPL maupun hak gunakan di atas HPL cocok ketentuan,” terangnya.

Terpisah Deputi bidang Pendanaan serta Investasi OIKN Agung Wicaksono berkata dalam kepemilikan tanah yang di informasikan Departemen ATR/ BPN, Otorita IKN mempunyai 34 ribu hektare tanah dalam wujud HPL. Nantinya Investor hendak dapat membeli tanah itu dalam wujud hak pengelolaan.

Skema Jual Beli Tanah Di IKN, Kepala Otorita IKN Luruskan

Baca Juga :

Mantan Polisi Raup Uang 185 Miliar Gegara Mesin ATM

” Hak pengelolaan skemanya ini, jika dj bilang transaksi ataupun jual beli nanti HGB ataupun HGU di atas HPL,” terangnya.

Tetapi Agung mencontohkan buat perumahan serta apartemen sampai tingkatan konsumen nantinya di mungkinkan buat memperoleh Sertifikat Hak Kepunyaan.

” SHM nanti di mungkinkan, ini kan baru tanahnya. Nanti misalnya SHM ingin di bangunan hunian, perumahan itu nanti terdapat tahapannya tetapi saat ini sama investornya HGB,” jelas Agung.

Lebih dahulu, Presiden Joko Widodo( Jokowi) di kabarkan. mengizinkan pembelian lahan di kawasan Bunda Kota Nusantara( IKN) di Kalimantan Timur, asalkan tidak melanggar ketentuan. Nantinya harga tanah hendak di tetapkan oleh Otorita Bunda Kota Nusantara( OIKN).

Perihal ini di ungkapkan Menteri Pekerjaan Universal serta Perumahan Rakyat( PUPR) Basuki Hadimuljono usai Rapat Terbatas terpaut percepatan penyediaan lahan buat investasi di IKN, di Istana Negeri, Rabu( 13/ 3/ 2024).

Basuki menarangkan memperoleh arahan dari Presiden Jokowi supaya lekas menetapkan status lahan untuk investor. Sehingga dalam rapat di sepakati supaya lahan di IKN dapat di beli.

” Setelah itu pula tadi sarannya dari ayah Menteri Investasi, yang pula di sepakati oleh ayah presiden( di) beli. Jadi tanahnya di jual biayanya di resmikan oleh otorita asal tidak melanggar ketentuan. Itu pula kalimatnya dia,” kata Basuki kepada wartawan usai rapat.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours