Rokok Ilegal Masih Beredar Di RI, Pemerintah Ungkap Modusnya

Estimated read time 2 min read

Rokok Ilegal Masih Beredar Di RI, Pemerintah Ungkap Modusnya – Peredaran rokok ilegal di pasaran masih lumayan banyak. Direktur Komunikasi& Tutorial Pengguna Jasa Dirjen Bea serta Cukai Departemen Keuangan Nirwala Dwi Heryanto juga mengatakan kalau peredaran rokok ilegal pernah menggapai puncaknya sebagian tahun silam.

Jumlahnya memanglah menyusut belum lama ini, tetapi angkanya masih terkategori besar.

” Puncak rokok ilegal di 2016 dekat 12%. Setelah itu kita tekan terus apalagi rata- rata 5 tahun terakhir angka rokok ilegal 7, 3%. Sebaliknya di 2023 itu bersumber pada survei UGM dekat 6, 89%, bertambah di bandingkan tahun lebih dahulu di 5, 5%. Tetapi ini telah lewatkan batasan ambang psikologis di 5%,” katanya kepada CNBC Indonesia di lansir Jumat( 29/ 12/ 2023).

Baca Juga :

Harga Rokok Naik Lagi Awal Tahun 2024

Pemerintah enggan membiarkan permasalahan ini terus berlarut, di coba upaya ialah lewat pendekatan secara halus dan pendekatan tegas. Pendekatan halus antara lain lewat administrasi sampai, pengetatan terhadap pemesanan pita cukai sendiri, tidak hanya itu langkah yang lain lewat sosialisasi.

Sebaliknya pendekatan tegas lewat sebagian langkah, antara lain menindak lewat jalan hukum. Bea Cukai telah melaksanakan kerja sama dengan Bareskrim Polri, Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Jampidsus serta Jamintel di Kejaksaan Agung..

Rokok Ilegal Masih Beredar Di RI, Pemerintah Ungkap Modusnya

” Metode represif misalnya dengan gempur rokok ilegal, umumnya setahun sekali, tetapi tahun ini telah 2 kali. Analisis dari DTCC jika di biarkan tanpa sentuhan rokok ilegal dapat menggapai 10%, tahun ini dapat di tekan baik soft serta hard approach dapat di tekan hingga 6, 89%,” tuturnya.

Dia juga mengakui kalau susah buat membabat habis rokok ilegal, alasannya terdapat sebagian modus yang di coba sehingga dapat lebih susah di temukan. Mungkin terbaik cumalah kurangi peredarannya

” Rokok ilegal ini gak dapat di hindari, sebab rokok ilegal terdapat sebagian modus, tax evasion rokok polos, dengan pita cukai palsu, rokok pita cukai sisa, tax avoidance( penghindaran pajak) rokok salah jadikan misal SKT di lekatkan ke SKM sebab sigaret kretek tangan tarif sangat murah sebab labour insentif itu di lekatkan SKM mesin, jadi salah jadikan, salah personalisasi, gunakan pita perusahaaan lain, jadi rokok ilegal banyak modusnya,” sebut Nirwala.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours