OJK Bantu Bayar Tagihan Pinjol, Hoax Atau Fakta ?

Estimated read time 2 min read

OJK Bantu Bayar Tagihan Pinjol, Hoax Atau Fakta ? – Belum lama tersebar data terpaut program dorongan pelunasan utang Pinjaman Online( pinjol) peer to peer( p2p) lending oleh Otoritas Jasa Keuangan( OJK). OJK juga buka suara terpaut perihal tersebut.

Lewat akun instagram formal@ojkindonesia, terpampang salah satu tangkapan layar kabar soal dorongan pelunasan untuk nasabah pinjol yang kesusahan membayar tagihan. Para nasabah di iming- iming dapat di bantu bila mengajukan dokumen persyaratan.

” Kenyataannya data ini HOAX ya,” tulis akun tersebut, di lansir pada Jumat,( 19/ 1/ 2024).

Terpaut perihal ini, OJK juga memohon supaya warga dapat meninjau kembali kebenaran data menimpa OJK ke Kontak OJK@kontak157.

Baca Juga :

Crazy Rich Gadungan Tipu Warga RI Rp 435 M

OJK Bantu Bayar Tagihan Pinjol, Hoax Atau Fakta ?

Lebih jauh, data tersebut cenderung kontradiktif terhadap seruan OJK sepanjang ini yang mengimbau warga buat melunasi pinjolnya. Alasannya, utang pinjaman online( pinjol) bisa mengganggu masa depan anak muda.

Meningatkan, Kepala Eksekutif Pengawas Sikap Pelakon Usaha Jasa Keuangan, Bimbingan serta Proteksi Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi sempat menyinggung soal pemberitaan gagalnya 5 orang lulusan baru( segar graduate) di kala melamar pekerjaan sebab kredit macet.

Baginya, peristiwa itu bisa meningkatkan pemahaman anak muda soal utang online. Tercantum mencermati soal Buy Now Pay Later( BNPL) yang tersambung dengan SLIK serta hendak pengaruhi kredit skor bila mempunyai tunggakan.

” Jadi kanak- kanak muda tuh aware, oh iya jangan main- main utang online abis itu saya ubah no, udah gak dapat di tagih. Tidak gitu. Sebab jika udah pake KTP seluruhnya tuh hendak masuk seluruh di SLIK ya,” ucapnya.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours