Crazy Rich Gadungan Tipu Warga RI Rp 435 M

Estimated read time 2 min read

Crazy Rich Gadungan Tipu Warga RI Rp 435 M – Belajar dari tahun kemudian, banyak warga Indonesia yang tertipu investasi bodong. Dalam penelusuran Otoritas Jasa Keuangan( OJK), salah satu permasalahan besar menelan kerugian sampai lebih dari Rp 400 miliyar.

Anggota Dewan Komisioner( ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Sikap Pelakon Usaha Jasa Keuangan, Bimbingan serta Proteksi Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan alibi utama kenapa ramai warga Indonesia dapat tertipu investasi bodong.

Wujud yang akrab di panggil Kiki tersebut menyebut ketamakan jadi alibi mengapa banyak sekali orang RI yang tertipu. Perihal ini terus menjadi di perparah dengan aksi pamer harta yang di coba oleh para crazy rich gadungan buat menarik para korban.

Doni Salmanan yang pernah di ketahui selaku crazy rich Bandung di kenal sudah menipu warga dengan kerugian lebih dari Rp 400 miliyar di 2 platform investasi bodong binary option. Di kenal 144 korban tertipu di Binomo dengan kerugian Rp 83, 3 miliyar, sedangkan di platform yang lain Quotex kerugian yang di rasakan korban menggapai Rp 352 miliyar.

Baca Juga :

OJK Bikin Aturan Perlindungan Konsumen, Ini 11 Poin Pentingnya

Crazy Rich Gadungan Tipu Warga RI Rp 435 M

” Sebab greedy, kadangkala[masyarakat] di tawari suatu yang sangat besar gak masuk ide itu[mau],” ungkap Kiki dalam gelaran CNBC Indonesia Investment Expo 2023, di lansir Selasa( 16/ 1/ 2023).

Kiki menguraikan di kala ini jumlah kerugian akibat investasi bodong estimasi hampir menggapai Rp 139 triliun. Angka tersebut setara dengan membangun 12. 600 sekolah ataupun 504 rumah sakit ataupun 1. 260 kilometer jalur tol ataupun 3. 200 kilometer rel kereta api.

Di kala ini OJK sudah menghentikan 6. 949 pinjaman online( pinjol) ilegal serta penipuan lain, dengan sangat banyak terjalin tahun 2019.

Ada pula Satgas Tentu menciptakan 22 investasi ilegal, 337 pinjol ilegal, serta 288 iklan pinpri pada November 2023.

Kiki memperhitungkan, pemicu pinjol illegal serta pinpri masih berkembang produktif lantaran dari sisi permintaan ataupun kebutuhan warga terhadap akses pendanaan. Tetapi sayangnya tidak di imbangi dengan literasi dasar- dasar produk ataupun layanan keuangan.

Sedangkan, literasi keuangan yang sedikit pula menimbulkan pengelolaan investasi serta keuangan individu warga tidak terencana dengan benar. Sehingga tidak menyadari berartinya mengecek izin formal dari Otoritas yang berwenang terpaut penawaran produk/ layanan keuangan saat sebelum berinvestasi.

” Literasi keuangan digital warga belum mencukupi dalam menyikapi tawaran pinjol illegal spesialnya terpaut dengan data yang ada dalam fitur digital( ponsel),” ucapnya, Kamis( 11/ 1).

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours