Firli Bahuri Resmi Di Berhentikan Dari KPK

Estimated read time 2 min read

Firli Bahuri Resmi Di Berhentikan Dari KPK – Presiden RI Joko Widodo( Jokowi) angkat suara Mengenai pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya selaku Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK).

Presiden Jokowi berkata dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden( Keppres) yang berisi Mengenai pemberhentian jabatan Firli selaku Pimpinan KPK.” Telah aku ciri tangani( Keppres),” ucapnya di sela kegiatan Rapat Konsolnas Kesiapan Pemilu di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu( 30/ 12/ 2023).

Ada pula, Jokowi pula berkata Mengenai pengganti Firli buat jabatan Pimpinan KPK berikutnya di kala ini masih dalam proses.”( Pilih pengganti jabatan Pimpinan KPK) masih dalam proses seluruhnya,” tambah ia.

Lebih dahulu memanglah, Jokowi formal memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK). Presiden menandatangani Keputusan Presiden( Keppres) No 129/ P tahun 2023 tentang pemberhentian itu.

” Pada bertepatan pada 28 Desember 2023, Presiden sudah menandatangani Keppres No 129/ P Tahun 2023. Tentang pemberhentian Ayah Firli Bahuri selaku pimpinan merangkap anggota KPK masa jabatan 2019- 2024. ” kata Koordinator Staf Spesial Presiden Ari Dwipayana, kepada wartawan, Jumat( 29/ 12/ 2023).

” Keppres mulai berlaku pada bertepatan pada di resmikan,” tambahnya dalam pesan itu.

Baca Juga :

Bos Alexis Diperiksa 9 Jam Sebagai Saksi Dalam Kasus Firli

Paling tidak terdapat 3 pertimbangan utama dalam Keppres tersebut. Awal, pesan pengunduran diri Firli tertanggal 22 Desember 2023.

Kedua, terdapatnya Vonis Dewas( Dewan Pengawas) KPK No: 03/ DEWAN PENGAWAS/ ETIK/ 12/ 2023 bertepatan pada 27 Desember 2023.

Firli Bahuri Resmi Di Berhentikan Dari KPK

Ketiga, bersumber pada Pasal 32 UU Nomor. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana sebagian kali di ganti, di mana pemberhentian pimpinan KPK di resmikan lewat Keppres.

Butuh di kenal, Firli memanglah sudah mengajukan pengunduran diri dari KPK saat sebelum di jatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK. Pesan pengunduran diri selaku Pimpinan KPK itu di kirim Firli ke Jokowi pada 18 Desember kemudian.

Lebih dahulu Kamis, Ari Dwipayana memanglah sudah berkata kalau Departemen Sekretariat Negeri( Kemensetneg) mempersiapkan pesan pemberhentian Pimpinan Non Aktif KPK Ferli Bahri. Pesan itu hendak di tandatangani oleh Presiden Jokowi sepulangnya dari Sulawesi Utara kemarin.

Semacam yang di kenal, Jokowi kemarin melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara buat melaksanakan peresmian pengoperasian sinyal BTS 4G Bakti serta akses internet di desa 3T, dan pengoperasian satelit Satria- 1. Dalam kunjungan itu Jokowi pula melaksanakan tinjauan ke jalur Lingkar Karakelang, serta bersinambung melaksanakan pemberian Dorongan Langsung Tunai El Nino di kantor Pos Manado.

Firli terganjal permasalahan dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian( Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini telah di resmikan selaku terdakwa oleh Polda Metro Jaya. Dia juga pula telah di copot sedangkan dari jabatan pimpinan KPK serta Jokowi sudah menunjuk Nawawi Pomolango selaku penggantinya.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours