Firli Bahuri Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka

Estimated read time 2 min read

Firli Bahuri Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) non- aktif Firli Bahuri membagikan beberapa statment seusai menempuh pengecekan Bareskrim Polri. Firli berkata ia menaati hukum serta hendak mengalami proses hukum yang menjeratnya.

” Aku mau mengantarkan kalau aku sangat taat pada hukum, menjunjung besar kepastian hukum, serta tentulah kita sadar kalau negeri kita negeri hukum,” kata Firli seusai pengecekan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat( 1/ 12/ 2023).

Baca Juga :

Tiga Capres Satu Suara Terkait Firli Bahuri Tersangka

Firli di tilik hari ini oleh kepolisian selaku terdakwa permasalahan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ini ialah pengecekan awal semenjak status terdakwa itu formal di sematkan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.

Firli Bahuri Diperiksa 10 Jam Sebagai Tersangka

Penyidik Bareskrim serta Polda Metro Jaya mengecek Firli sepanjang 10 jam. Mantan Pimpinan KPK itu di cecar beberapa persoalan mulai dari dugaan pertemuannya dengan SYL; dugaan penerimaan hadiah ataupun janji; sampai harta kekayaannya. Walaupun telah mengecek Firli, kepolisian belum melaksanakan penahanan terhadap mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut.

Firli Bahuri berkata hendak taat menjajaki proses hukum yang menjeratnya jadi terdakwa. Ia memohon warga buat mengedepankan asas praduga tidak bersalah di permasalahan ini.” Biar tidak menebar, meningkatkan ataupun menyusun narasi yang hendak menyesatkan kita seluruh apalagi menghakimi kita seluruh,” kata ia.

Ia berharap warga hendak turut mengawal proses hukum ini.” Kami pasti berharap rekan seluruh mengawal proses hukum yang lagi berjalan,” kata ia.

Ia kembali mengungkit soal serbuan balik koruptor. Ia berkata memberantas korupsi itu tidak gampang. Banyak tantangan serta hambatan yang wajib di alami, tercantum serbuan balik koruptor.” Kita sadar kalau musuh bersama kita merupakan para koruptor serta serbuan balik para koruptor,” kata ia.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours