BPOM Musnahkan Jajanan Viral Thailand Roti Milk Bun

Estimated read time 2 min read

BPOM Musnahkan Jajanan Viral Thailand Roti Milk Bun – Direktorat Jenderal Bea Cukai Soekarno- Hatta bersama Tubuh Pengawas Obat serta Santapan( BPOM) memusnahkan 2. 564 buah ataupun setara 1 ton olahan pangan roti milk bun asal Thailand. Jajanan yang lagi viral itu di perkirakan bernilai Rp 400 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno- Hatta, Gatot Sugeng Wibowo berkata seluruh roti itu. Di sita dari 33 penindakan terhadap benda bawaan penumpang di Lapangan terbang Soekarno- Hatta pada Februari 2024. Bagi ia, benda bawaan itu di sita sebab melebihi batasan optimal.

” Jadi batasan bawaan olahan pangan merupakan 5 Kilogram per penumpang. Bila melebihi batasan serta tidak diiringi izin dari Tubuh POM. Hingga atas kelebihannya hendak di coba penindakan cocok syarat yang berlaku. ” kata Gatot melalui penjelasan tertulis, Jumat( 8/ 3/ 2024).

Gatot berkata penindakan ini telah cocok dengan Peraturan Tubuh Pengawasan Obat serta Santapan No 28 Tahun 2023 tentang Pergantian atas Peraturan Tubuh Pengawasan Obat serta Santapan No 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pendapatan Obat serta Santapan ke Dalam Daerah Indonesia.

BPOM Musnahkan Jajanan Viral Thailand Roti Milk Bun

Baca Juga :

Rokok Ilegal Masih Beredar Di RI, Pemerintah Ungkap Modusnya

Gatot meningkatkan dari 33 penindakan ini, rata- rata tiap penumpang bawa puluhan sampai ratusan buah milk bun bermacam varian. Ia menebak santapan itu bukan buat di santap individu, tetapi ialah benda jasa titipan ataupun jastip.

” Jumlah ini tidak normal bila buat mengkonsumsi individu, besar dugaan buat tujuan komersial ataupun jasa titipan. Tidak hanya itu penumpang pula tidak mempunyai izin edar BPOM, yang ialah ketentuan buat bawa benda tersebut,” ucap ia.

Gatot mengatakan Bea cukai melaksanakan pemusnahan buat meminimalisir peredaran benda tanpa izin edar Tubuh POM di warga. Ia berkata tanpa izin BPOM, santapan tersebut tidak dapat di pastikan keamanan, kualitas, juga  gizinya,

Sedangkan dari zona perekonomian, kata ia, penindakan serta pemusnahan ini di harapkan bisa menunjang industri santapan dalam negara, sehingga tidak tergerus oleh bahan- bahan impor.

” Pemusnahan pula selaku transparansi kami kepada warga dalam proses penyelesaian benda hasil penindakan dalam perihal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno- Hatta,” kata Gatot.

Ia mengimbau warga buat tetap menaati syarat yang berlaku serta ikut menunjang industri santapan dalam negara dengan membeli produk lokal yang sudah terdaftar serta terjamin keamanannya oleh Tubuh POM.” Sokongan ini tidak cuma berkontribusi pada perkembangan ekonomi dalam negara, namun pula membenarkan mengkonsumsi warga nyaman serta bermutu,” katanya

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours