BPK Merespons Achsanul Qosasi Menjadi Tersangka Korupsi BTS

Estimated read time 2 min read

BPK Merespons Achsanul Qosasi Menjadi Tersangka Kasus Korupsi BTS – Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) buka suara terpaut anggota BPK Achsanul Qosasi yang di tetapkan selaku terdakwa permasalahan korupsi BTS 4G Kominfo. Grupnya mengaku menghormati proses hukum.

” Terpaut penetapan serta penahanan Anggota BPK Achsanul Qosasi selaku terdakwa permasalahan proyek penyediaan BTS 4G Kominfo oleh Kejaksaan. BPK menghormati proses penegakan hukum atas permasalahan yang di iktikad. Dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tulis statment formal BPK, Jumat( 3/ 11/ 2023).

Lihat Juga :

Izin Usaha Asuransi Jiwa Prolife Milik Henry Surya Di Cabut OJK

Selain itu BPK mengaku menunjang penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Grupnya tidak mentolerir aksi yang melanggar peraturan perundang- undangan.

” BPK secara institusi menunjang penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. BPK menindak tegas serta tidak mentolerir aksi yang melanggar peraturan perundang- undangan, kode etik, serta standar pengecekan keuangan negeri,” ucapnya.

Peristiwa ini di akui jadi peringatan untuk BPK buat terus melaksanakan revisi.” Jadi peringatan untuk BPK buat terus tingkatkan penegakan nilai bawah BPK ialah integritas, independensi, serta profesionalisme dalam tiap penerapan tugas BPK,” imbuhnya.

BPK Merespons Achsanul Qosasi Menjadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

Selaku data, Achsanul Qosasi di duga menerima Rp 40 miliyar terpaut permasalahan korupsi BTS 4G Kominfo. Dikala ini Kejaksaan Agung( Kejagung) masih mengusut apakah suap buat pengaruhi audit proyek tersebut ataupun perihal lain.

” Regu berkesimpulan sudah terdapat lumayan perlengkapan fakta buat menetapkan yang bersangkutan selaku terdakwa,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dikala jumpa pers di kantornya.

Ia berkata duit Rp 40 miliyar itu di duga di terima Achsanul Qosasi dalam pertemuan di salah satu hotel.

” Dekat bertepatan pada 19 Juli 2022 dekat jam 18. 50 Wib, bertempat di Hotel Grand Hyatt, di duga Kerabat AQ( Achsanul Qosasi) sudah menerima duit sebesar kurang lebih Rp 40 miliyar dari Kerabat IH lewat Kerabat WP serta SR,” ucap Kuntadi.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours