31 Milliar Achsanul Qosasi Kembalikan Ke Kejagung

Estimated read time 2 min read

31 Milliar Achsanul Qosasi Kembalikan Ke Kejagung  – Anggota Tubuh Pemeriksa Keuangan yang di resmikan jadi terdakwa korupsi Achsanul Qosasi mengembalikan duit senilai US$ 2. 021. 000 ataupun setara Rp 31, 4 miliyar kepada Kejaksaan Agung. Duit itu di prediksi terpaut permasalahan korupsi proyek BTS 4G di Kominfo.

” Pada hari ini dekat jam 5 sore regu penyidik Kejaksaan Agung sudah sukses mengupayakan pengembalian serta penyerahan duit beberapa 2. 021. 000 US dolar dari kerabat AQ serta SDK. ” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Spesial Kejaksaan Agung, Kuntadi di kantornya, Jakarta, Kamis( 16/ 11/ 2023).

Baca Juga :

Keterlaluan Ucap Jaksa Agung, Korupsi BTS Rugikan 8 Triliun

SDK yang di artikan oleh Kuntadi merupakan Sadikin Rusli, terdakwa yang di prediksi jadi perantara duit kepada Achsanul. Kuntadi berkata duit tersebut di terima oleh kejaksaan lewat para pengacara terdakwa.

” Kalau duit itu di prediksi ialah bagian dari duit yang sudah mereka terima,” kata Kuntadi.

Kuntadi berkata dari hasil penyelidikan grupnya dapat membenarkan kalau duit di berikan kepada Achsanul buat mengkondisikan hasil audit BPK terpaut proyek BTS 4G di Departemen Kominfo.

” Sehingga bisa di simpulkan penyerahan duit itu sama sekali tidak terpaut dengan upaya pengkondisian penindakan masalah yang kami jalani,” kata ia.

31 Milliar Achsanul Qosasi Kembalikan Ke Kejagung

Kuntadi berkata di kala ini grupnya masih menyelidiki aliran duit tersebut ke pihak tidak hanya Achsanul serta Sadikin. Ia berkata penyidik pula masih mencari sisa duit yang di prediksi di terima oleh Achsanul.” Terpaut dengan sisa duit yang belum di serahkan hingga di kala ini masih kami usahakan buat bisa di kembalikan ataupun di serahkan pada kami,” kata ia.

Kejagung menetapkan Achsanul selaku terdakwa dalam permasalahan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G. Ia telah di tahan semenjak 3 Oktober 2023. Achsanul di prediksi menerima total Rp 40 miliyar terpaut korupsi BTS Kominfo buat mengkondisikan hasil audit yang di coba oleh BPK.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours