Peran Tersangka Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi

Estimated read time 3 min read

Peran Tersangka Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi – Kejaksaan Agung( Kejagung) kembali menetapkan terdakwa baru di masalah dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah daerah Izin Usaha Pertambangan( IUP) PT Timah Tbk( TINS) tahun 2015 hingga dengan 2022.

Lewat penjelasan formal pada Selasa,( 26/ 3/ 2024), Regu Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Spesial( JAM PIDSUS) menaikkan status 1 orang saksi jadi terdakwa ialah HLN ataupun Helena Lim sebagai Manager PT QSE.

” Sampai di kala ini, Regu Penyidik sudah mengecek total 142 orang saksi dalam masalah ini. ” cerah Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, di lansir Rabu,( 27/ 3/ 2024).

Lebih jauh, Ketut juga mengumumkan modus serta kedudukan Crazy Rich PIK tersebut dalam masalah dugaan korupsi timah ini. Berikut rinciannya:

• Sekira pada tahun 2018 s/ d 2019, Terdakwa HLN sebagai Manager PT QSE di prediksi kokoh sudah menolong mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa- menyewa perlengkapan processing peleburan timah di daerah IUP PT Timah Tbk;

• Perbuatan itu di coba dengan membagikan fasilitas serta sarana kepada para owner smelter dengan dalih menerima ataupun menyalurkan dana Corporate Social Responsibility( CSR), yang sejatinya menguntungkan diri terdakwa sendiri serta para terdakwa yang sudah di coba penahanan lebih dahulu;

Peran Tersangka Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi

Baca Juga :

Dirut Taspen Tersangkut Kasus Korupsi Dinonaktifkan Erick Thohir

Pasal yang di sangkakan kepada Terdakwa HLN merupakan Pasal 2 Ayat( 1) serta Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang- Undang RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana di ganti serta di tambah dengan Undang- Undang No 20 Tahun 2001 jo. Undang- Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pergantian atas Undang- Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

” Berikutnya, Terdakwa HLN di coba penahanan di Rumah Tahanan Negeri Salemba Cabang Kejaksaan Agung sepanjang 20 hari ke depan. Terhitung mulai bertepatan pada 26 Maret 2024 s/ d 14 April 2024,” tandasnya.

Helena Lim populer dengan julukan crazy rich PIK. Banyak yang mengenali ia selaku pengusaha berhasil serta kaya raya yang sering menunjukkan kemewahan.

Perihal itu tercermin dari opsi fesyen Helena. Di kala tampak di podcast kepunyaan Kaesang, Helena menggunakan baju berharga Rp 40 juta. Tidak cuma itu, Helena pula menggunakan anting dengan harga Rp5 miliyar serta gelang bernilai Rp70 juta. Tidak ketinggalan, terdapat jam tangan dengan harga Rp2 miliyar.

Helena pula sering menunjukkan rumah elegan di PIK yang mempunyai kombinasi style klasik serta modern. Rumah tersebut di lengkapi dengan kolam renang sampai salon individu.

Tidak hanya soal kekayaannya yang melimpah, Helena Lim pernah membuat gempar pada 2021 silam sebab menemukan suntik vaksin Covid- 19 yang awal.

Penyuntikan vaksin terhadap Helena Lim jadi pembicaraan sebab dia di kira tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin.

Helena Lim di kenal pernah menjabat selaku seseorang penyanyi. Dia sempat merilis lagu bertajuk Pasrah.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours