Palestina Gagal Jadi Anggota PBB, Kena Veto Amerika Serikat

Estimated read time 2 min read

 Palestina Gagal Jadi Anggota PBB, Kena Veto Amerika Serikat – Palestina gagal jadi anggota penuh Perserikatan Bangsa Bangsa( PBB) sehabis Amerika Serikat memveto upaya Dewan Keamanan buat mengadopsi resolusi tersebut pada Kamis( 18/ 4/ 2024) malam waktu setempat.

Rancangan resolusi tersebut, yang di perkenalkan oleh Aljazair serta” saran kepada Majelis Universal supaya Negeri Palestina di terima jadi anggota PBB”, menemukan 12 suara menunjang, 2 abstain( Inggris serta Swiss), serta satu menentang.

Dengan demikian, tidak terdapat pemungutan suara dengan keanggotaan PBB yang lebih luas buat mengizinkan Palestina bergabung selaku negeri anggota penuh PBB.

Otoritas Palestina mengancam keras AS serta menyebutnya selaku” agresi” yang mendesak Timur Tengah mengarah” jurang yang dalam.”

Kebijakan AS” mewakili agresi terang- terangan terhadap hukum internasional. Serta dorongan buat melaksanakan perang genosida terhadap rakyat kami… Yang mendesak kawasan ini terus menjadi jauh ke tepi jurang,” kata kantor pemimpin Palestina Mahmud Abbas dalam suatu statment.

Rancangan resolusi tersebut ialah salah satu yang terpendek dalam sejarah Dewan Keamanan yang berisi. Dewan Keamanan, sehabis mengecek permohonan Negeri Palestina buat di terima di PBB( S/ 2011/ 592). Merekomendasikan kepada Majelis Universal supaya Negeri Palestina di terima jadi anggota PBB”.

Baca Juga :

Gangster Kuasai 1 Negara, Bantuan PBB Dijarah Massa

Palestina Gagal Jadi Anggota PBB, Kena Veto Amerika Serikat

Supaya rancangan resolusi bisa di sahkan. DK PBB wajib mempunyai paling tidak 9 anggota yang menunjang serta tidak terdapat anggota tetapnya. Ialah Cina, Perancis, Rusia, Inggris, serta Amerika Serikat yang memakai hak veto mereka.

Di tengah perang yang lagi berlangsung di Gaza. Palestina sudah mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jenderal pada 2 April kemudian. Memohon supaya permintaan tahun 2011 buat jadi negeri anggota penuh PBB di pertimbangkan kembali.

Pada 2011, Dewan Keamanan memikirkan permintaan tersebut, namun tidak bisa menciptakan kesatuan dalam mengirimkan saran kepada Majelis Universal, yang bagi Piagam PBB wajib mengadakan pemungutan suara yang mengaitkan 193 negeri anggotanya.

Dini bulan ini, Dewan Keamanan mengirimkan permintaan terkini kepada Komite Penerimaan Negeri Anggota, yang berjumpa pada bertepatan pada 8 serta 11 April buat mangulas permasalahan tersebut.

Ada pula Palestina sudah jadi Pengamat Senantiasa di PBB semenjak tahun 2012, lebih dahulu Palestina jadi pengamat di Majelis Universal PBB.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours