Pajak BBM DKI Jadi 10%, Harga BBM Pertalite Naik?

Estimated read time 2 min read

Pajak BBM DKI Jadi 10%, Harga BBM Pertalite Naik? – Badan Pengatur Hilir Minyak serta Gas Bumi( BPH Migas) angkat suara. Mengenai ketentuan anyar Pemerintah Provinsi( Pemprov) DKI Jakarta berbentuk. Peraturan Wilayah( Perda) Provinsi Wilayah Spesial Ibukota Jakarta No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Wilayah serta Retribusi Wilayah.

Bersumber pada Perda yang di peroleh CNBC Indonesia, salah satu yang di sorot dalam ketentuan anyar ini. Merupakan menimpa Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor( PBBKB) yang naik jadi 10% dari lebih dahulu cuma 5%.

Lalu apakah perihal itu hendak mempengaruhi pada harga Bahan Bakar Minyak( BBM) bersubsidi?

Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan menaiknya PBBKB spesialnya di DKI Jakarta itu malah hendak mempengaruhi pada harga BBM non subsidi.

” Ya itu memanglah kebijakan Pemda ya, optimal 10%. Pasti hendak terdapat akibatnya terhadap harga eceran BBM( non subsidi) di DKI. ” jawab Saleh kepada CNBC Indonesia di kala di tanya apakah peningkatan PBBKB itu. Hendak mempengaruhi terhadap harga BBM non subsidi di Jakarta, Jumat( 26/ 1/ 2024).

Tetapi, ia berkata dengan kemampuan penyesuaian harga BBM non subsidi itu di nilai tidak hendak mempengaruhi pada shifting. Ataupun perpindahan konsumen BBM non subsidi jadi konsumen BBM bersubsidi.

Baca Juga :

Jokowi Bahas Pajak Hiburan Dengan Kumpulkan Menteri

Pajak BBM DKI Jadi 10%, Harga BBM Pertalite Naik?

Tubuh Pengatur Hilir Minyak serta Gas Bumi( BPH Migas) angkat suara Mengenai ketentuan anyar Pemerintah Provinsi( Pemprov) DKI Jakarta berbentuk Peraturan Wilayah( Perda) Provinsi Wilayah Spesial Ibukota Jakarta No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Wilayah serta Retribusi Wilayah.

Bersumber pada Perda yang di peroleh CNBC Indonesia, salah satu yang di sorot dalam ketentuan anyar ini merupakan menimpa Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor( PBBKB) yang naik jadi 10% dari lebih dahulu cuma 5%.

Lalu apakah perihal itu hendak mempengaruhi pada harga Bahan Bakar Minyak( BBM) bersubsidi?

Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan menaiknya PBBKB spesialnya di DKI Jakarta itu malah hendak mempengaruhi pada harga BBM non subsidi.

” Ya itu memanglah kebijakan Pemda ya, optimal 10%. Pasti hendak terdapat akibatnya terhadap harga eceran BBM( non subsidi) di DKI. ” jawab Saleh kepada CNBC Indonesia di kala di tanya apakah peningkatan PBBKB itu hendak mempengaruhi terhadap harga BBM non subsidi di Jakarta, Jumat( 26/ 1/ 2024).

Tetapi, ia berkata dengan kemampuan penyesuaian harga BBM non subsidi itu di nilai tidak hendak mempengaruhi pada shifting ataupun perpindahan konsumen BBM non subsidi jadi konsumen BBM bersubsidi.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours