Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Alasan Luhut

Estimated read time 2 min read

Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Alasan Luhut – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman serta Investasi( Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan seketika melemparkan wacana Mengenai rencana menaikkan pajak kendaraan bermotor konvensional ataupun berbahan bakar minyak( BBM) ataupun bensin.

Alibi rencana peningkatan pajak kendaraan motor itu upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.

” Tadi kita pula rapat, serta pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan menaikkan pajak buat sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu dapat subsidi ongkos- ongkos semacam LRT ataupun kereta kilat,” kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis( 18/ 1/ 2024).

Baca Juga :

Tarik Dana Pensiun Kena Pajak, Simak Cara Hitungnya

Pemerintah coba memandang ekuilibrium kebijakan dalam konteks kurangi polusi hawa. Bermacam perihal di coba, misalnya dari pelaksanaan ganjil genap sampai menaikkan pajak. Hingga kesimpulannya mempersiapkan infrastruktur supaya warga menitipkan mobilnya ataupun motornya.

Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Alasan Luhut

” Nanti hari jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti sehabis itu. Minggu- minggu selanjutnya katanya di bawa ke Ratas serta kita dengar hasil keputusan itu sendiri. Ini ialah kebijakan berarti, tidak cuma berdialog serta tidak cuma mengkritik saja sebab tidak gampang melakukan ini,” kata Luhut

Dia menyebut dalam sebagian bulan terakhir pemerintah telah menciptakan pangkal perkaranya sehingga jadi peluang yang bagus buat membuat Jakarta jadi bersih.” Kurangi subsidi yang hingga Rp 10 triliun yang kemarin di berikan oleh menteri Budi Sadikin kepada kami. Tinggal nanti kita cari nanti ruangannya gimana buat membuat ekonomi senantiasa berjalan dengan baik semacam Covid yang kemudian. Kita membuat ekuilibriumnya sehingga ekonomi dapat jalur,” kata Luhut.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours