KPK Periksa 20 Saksi Terkait Update Kasus LPEI

Estimated read time 2 min read

KPK Periksa 20 Saksi Terkait Update Kasus LPEI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai memeriksa saksi dalam penyidikan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hingga saat ini, total ada 20 saksi yang di periksa.

“Beberapa orang sudah di mintai keterangan untuk hadir di gedung KPK kurang lebih ada sekitar 20-an orang sampai hari ini. ” kata juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Jumat, (19/4/2024).

Ali belum menjelaskan identitas para saksi yang di periksa. Dia mengatakan lembaganya akan terus memperbarui informasi mengenai penanganan kasus ini.

“Nanti kami udpate perkembangannya setelah kami pastikan bisa menemukan orang bisa di mintai pertanggungjawabannya,” kata dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan lembaganya membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas kredit di LPEI pada pertengahan Maret 2024. Meski sudah memulai penyidikan, komisi antirasuah belum menetapkan tersangka di kasus ini.

KPK Periksa 20 Saksi Terkait Update Kasus LPEI

Dalam perkara ini, KPK menemukan dugaan terjadi penyimpangan yang di lakukan komite pembiayaan di LPEI dalam penyaluran kredit ekspor. Negara di tengarai rugi Rp 766 miliar.

KPK menduga salah satu perusahaan yang terlibat berinisial PT PE. Perusahaan yang bergerak di distribusi bahan bakar minyak itu di duga menerima pinjaman sebesar US$ 22 juta dan Rp 600 miliar pada periode 2015-2017.

Di saat yang hampir bersamaan dengan di mulainya penyidikan KPK, Kejaksaan Agung juga menerima laporan serupa. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri yang langsung menyerahkan laporan dugaan korupsi itu kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan lembaganya sepenuhnya mendukung langkah Menteri Keuangan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang di perlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum.

“LPEI menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah,” ujarnya.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours