Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Mobil

Estimated read time 2 min read

Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Mobil – Membayar pajak kendaraan tiap tahun serta 5 tahunan merupakan sesuatu kewajiban untuk owner kendaraan, tercantum mobil. Bila lalai, owner kendaraan hendak di kenakan denda.

Pantas di kenal, perhitungan waktu keterlambatan di awali semenjak bertepatan pada jatuh tempo pembayaran pajak. Tiap harinya di hitung selaku satu hari keterlambatan, sehingga berarti buat mengenali dengan tentu bertepatan pada jatuh tempo Pajak Kendaraan Kamu. Bila pembayaran di ulur- ulur, hingga beban sanksi keterlambatan hendak terus menjadi bertambah.

Di lansir dari web Wuling, bila pembayaran pajak mobil terlambat sepanjang satu hari pada tahun 2023, tidak hendak terdapat bayaran bonus. Owner kendaraan cuma butuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor( PKB) semacam biasa, cocok dengan Undang- Undang Nomor. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Wilayah serta Retribusi Wilayah.

Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Mobil

Tetapi, bila pembayaran pajak terlambat 2 hari dari bertepatan pada yang di tetapkan, Kamu hendak di kenakan denda sebesar 25% dari PKB yang sepatutnya di bayar. Berikut merupakan catatan denda buat keterlambatan membayar PKB cocok peraturan:

  • Keterlambatan 1 Hari: PKB satu tahun( Kompensasi)
  • Keterlambatan 2 Hari- 1 Bulan: PKB x 25% x 1/ 12
  • Keterlambatan 2 Bulan: PKB x 25% x 2/ 12+ denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 3 Bulan: PKB x 25% x 3/ 12+ denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 6 Bulan: PKB x 25% x 6/ 12+ denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 1 Tahun: PKB x 25% x 12/ 12+ denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 2 Tahun: 2 x PKB x 25% x 12/ 12+ denda SWDKLLJ
  • Keterlambatan 3 Tahun: 3 x PKB x 25% x 12/ 12+ denda SWDKLLJ.

Supaya lebih menguasai, ikuti contoh metode perhitungan denda telat membayar pajak motor yang di lansir dari produsen kendaraan bermotor, Suzuki, berikut ini:

Hitung PKB

PKB merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor yang besarnya dekat 1, 5% dari nilai jual kendaraan serta bertabiat menyusut masing- masing tahun sebab penyusutan. Misal nilai jual kendaraan Kamu di tahun harus pajak terkini merupakan Rp15. 000. 000, hingga:

PKB= 1, 5% x Rp15. 000. 000= Rp225. 000.

Cek Lama Waktu Telat Bayar

Berikutnya, cek berapa lama waktu keterlambatan Kamu dengan metode memandang data waktu pembayaran pajak yang tertera di STNK.

Hitung Total Denda

Selaku contoh bila Kamu telah telat bayar 3 bulan, hingga total dendanya merupakan sebesar:

  • Denda 3 bulan=( PKB x 25 persen x 3/ 12)+ denda SWDKLLJ
  • Denda 3 bulan=( Rp225. 000 x 25 persen x 3/ 12)+ Rp32. 000= Rp46. 062, 5

Jadi, total pembayaran pajak di tambah denda 3 bulan merupakan Rp225. 000+ Rp46. 062, 5= Rp271. 062, 5

Contoh lain, misal bila lama waktu telat bayarnya merupakan 1 tahun, hingga total denda telat bayar pajak motor buat kendaraan Kamu merupakan selaku berikut:

  • Denda 1 tahun=( PKB x 25 persen x 12/ 12)+ denda SWDKLLJ
  • Denda 1 tahun=( Rp225. 000 x 25 persen x 12/ 12)+ Rp32. 000= Rp88. 250

Jadi, total pembayaran pajak di tambah denda 1 tahun merupakan Rp225. 000+ Rp88. 250= Rp313. 250


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours