BRI Life Sambut Kehadiran Lembaga Penjamin Polis

Estimated read time 2 min read

BRI Life Sambut Kehadiran Lembaga Penjamin Polis – PT Asuransi BRI Life Asuransi Indonesia menyongsong baik wacana kedatangan Lembaga Penjamin Polis( LPP) di industri asuransi Indonesia.

Kepala Divisi Kepatuhan& Hukum BRI Life Yun Yun Maulana Bakti berkata, grupnya masih melaksanakan pengkajian atas pengaplikasian LPP. Terlebih, implementasi LPP hendak berakibat pula ke nasabah.

” anti jika LPP di perlakukan, nanti kaitan dengan nasabah pula tentu, seperti premi nya tentu naik kan,” ucap Yun Yun dalam kegiatan Media Engagement BRI Life, di Jakarta, Kamis,( 28/ 12/ 2023).

Walaupun begitu, pemberlakuan peningkatan ini di prediksi tidak langsung di terapkan ke seluruh tingkatan premi. Perihal ini sama halnya semacam yang di berlakukan di Lembaga Penjamin Simpanan( LPS) perbankan.

Baca Juga :

Transaksi Bisnis Kian Mudah Lewat QLola by BRI

Walaupun LPP belum hendak di realisasikan oleh pemerintah dalam waktu dekat, Yun Yun menegaskan grupnya terus mengedepankan pemberlakuan market conduct di operasionalnya.

” Jika di BRI sendiri kan telah mulai syarat market conduct. Salah satunya ini sejajar, gimana nasabah dapat teredukasi, gimana apabila terdapat pengaduan lekas di atasi, serta yang lain,” kata ia.

Lebih dahulu, pemerintah lewat LPS berkata kalau program penjaminan polis( PPP) di targetkan berjalan 2028. Program ini mempunyai sebagian syarat.

BRI Life Sambut Kehadiran Lembaga Penjamin Polis

Lembaga penjamin polis bertujuan buat melindungi pemegang polis apabila nantinya industri asuransi seketika terpaksa di tutup. Program penjaminan polis( PPP) nantinya cuma hendak menjamin faktor perlindungan dari produk asuransi pada lini usaha tertentu.

Nantinya, LPP berhak menagih iuran penjaminan yang di bagi jadi 2, ialah iuran dini serta iuran berkala. Tetapi, besaran iuran dini serta iuran berkala hendak di atur dalam peraturan lanjutan.

” Tetapi ayah bunda tidak harus takut, sebab ini kan baru hendak efisien 12 Januari 2028, jadi di kala ini belum bayar,” ungkap Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih, pada paparannya di Virtual Seminar LPPI, Jumat,( 23/ 6/ 2023).

Lana juga menegaskan, program penjaminan polis ini cuma berlaku untuk industri yang masuk dalam kriteria kesehatan tertentu. Hingga, dia mengimbau supaya industri asuransi menggunakan waktu 5 tahun ke depan buat membetulkan keadaan supaya dapat jadi partisipan PPP.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours