Bahasa Indonesia Di Setujui UNESCO Menjadi Bahasa Resmi

Estimated read time 2 min read

 Bahasa Indonesia Di setujui UNESCO Menjadi Bahasa Resmi – Bahasa Indonesia di resmikan selaku bahasa formal Konferensi Universal UNESCO. Dengan di tetapkannya selaku bahasa formal, bahasa Indonesia bisa di gunakan dalam persidangan serta segala dokumen Konferensi Universal bisa di terjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Baca Juga :

Produksi Minyak Terus Menurun Di Indonesia, Ini Penyebabnya

Mengutip dokumen formal UNESCO yang di keluarkan pada 16 November 2023. Terdapat beberapa pertimbangan yang membuat UNESCO kesimpulannya menjadikan Bahasa Indonesia selaku salah satu bahasa formal. UNESCO menyebut, multilingualisme berarti buat mendesak diskusi serta silih penafsiran, semangat toleransi, menghargai bukti diri, budaya, serta kerjasama antar bangsa.

Bahasa Indonesia Disetujui UNESCO Menjadi Bahasa Resmi

” Menyadari kedudukan berarti Bahasa Indonesia dalam mempromosikan nilai- nilai umum solidaritas. Serta perdamaian, membina persatuan nasional, berperan selaku bahasa pembantu. Serta memfasilitasi kelancaran komunikasi antaretnis dalam area bahasa Indonesia yang bermacam- macam… Memutuskan buat meningkatkan Bahasa Indonesia ke dalam catatan bahasa formal General Conference UNESCO,” demikian bunyi keputusan formal UNESCO.

Bahasa formal lain yang di setujui UNESCO

Bahasa Indonesia Di setujui jadi bahasa ke- 10 yang di akui selaku bahasa formal Konferensi Universal UNESCO. Perihal ini dii syarati dengan di adopsinya Resolusi 42 C/ 28 secara konsensus dalam tahap Pleno Konferensi Universal ke- 42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Tidak hanya bahasa Indonesia, bahasa formal Konferensi Universal UNESCO yang lain merupakan bahasa Hindi, Italia, serta Portugis, dan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, serta Rusia yang ialah bahasa formal PBB.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours