Fakta Kecelakaan Maut Gran Max Tol Japek Km 58

Estimated read time 2 min read

Fakta Kecelakaan Maut Gran Max Tol Japek Km 58 – Musibah maut yang terjalin di Tol Cikampek- Jakarta( Japek) Kilometer 58 sampai saat ini masih banyak menyisakan teka- teki. Perihal tersebut menyusul dengan status kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max yang ikut serta dalam musibah itu.

Setiawan Budidarma( 61), owner alamat yang tercantum di STNK mobil Granmax tersebut mengaku bukan owner kendaraan. Apalagi dia tidak memahami owner mobil tersebut atas nama Yanti Setiawan Budidarma.

Bersumber pada penjelasan polisi, STNK mobil Gran Max yang musibah tercantum bukti diri atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalur Duren No 16 RT003/ 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

” Boro- boro( memiliki aku). Tidak. Yang namanya Yanti pula aku tidak tahu. Tidak terdapat di mari namanya Yanti,” ucapnya di lansir dari CNNIndonesia, Selasa( 9/ 4/ 2024).

Dia membeberkan nama mantan istrinya memanglah nyaris sama ialah Irma Damayanti. Tetapi, Setiawan membenarkan bunda dari anaknya tersebut tidak ikut serta.

” Nama mantan istri aku memanglah Irma Damayanti. Tetapi ia senantiasa di panggil Irman, tidak sempat di panggil Yanti,” imbuhnya.

Baca Juga :

Dilarang Mudik Bawa Mobil Dinas Saat PNS Cuti Bersama

Fakta Kecelakaan Maut Gran Max Tol Japek Km 58

Setiawan menarangkan sudah tinggal di rumahnya semenjak 2011 serta semenjak di kala itu tidak sempat memahami nama Yanti Setyawan Budidarma. Apalagi orang sebelah di dekat lingkungannya pula tidak terdapat yang bernama tersebut.

Oleh karena itu, dia juga berencana memberi tahu perihal tersebut kepada polisi atas dugaan penyalahgunaan bukti diri. Setiawan mengaku sangat di rugikan atas terdapatnya kerjaian ini, sebab wajib terseret dalam permasalahan yang dia tidak tahu.

” Aku ingin lapor, masa aku diam saja. Dari kemarin hidup aku tenang saja terus seketika terdapat bencana jadi ikut serta,” jelasnya.

Dia sangat kaget di kala di kunjungi polisi sebab permasalahan musibah maut tersebut. Sehabis itu berbondong- bondong media tiba buat wawancara.

Sebagaimana di kenal, musibah di Kilometer 58 mengaitkan satu bis serta 2 minibus ialah Daihatsu Gran Max serta Toyota Terios. Peristiwa itu terjalin dekat jam 08. 15 Wib pada Senin( 8/ 4/ 2024).

Semula mobil Gran Max yang tengah hadapi permasalahan hendak menepi di bahu jalur. Musibah terjalin sehabis bis dari arah Cikampek tidak dapat menjauh sampai menabrak kendaraan Gran Max.

Satu kendaraaan Terios setelah itu ikut menabrak bis serta Gran Max yang terletak di depannya. Tabrakan tersebut setelah itu membuat kendaraan Gran Max hangus di bakar serta membunuh 12 orang penumpang.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours