4 Bulan 9 Bank Bangkrut, Ini Daftarnya

Estimated read time 4 min read

4 Bulan 9 Bank Bangkrut, Ini Daftarnya – Merambah 4 bulan awal tahun 2024, 9 bank perekonomian rakyat( BPR) sudah di cabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan( OJK). Jumlah itu telah di batasan atas rata- rata jumlah bank jatuh tiap tahunnya bagi Lembaga Penjamin Simpanan( LPS).

Bagi Pimpinan Dewan Komisioner( DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, tiap tahun terdapat sebanyak 6–7 BPR jatuh. Utamanya, bank- bank yang jatuh itu di akibatkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.

” Ya tidak apa- apa, duit kita lumayan, duit kita banyak sekali[untuk membayar klaim simpanan]. Jika BPR[jatuh], ya itu utamanya merupakan sebab mismanagement, ya di ambil lah di mainkan sama pemiliknya itu utamanya,” katanya sebagian waktu kemudian, di lansir Senin( 25/ 3/ 2024).

Sedangkan itu, LPS sudah mengalokasikan anggaran buat menyelamatkan sebanyak 12 BPR tahun ini. Lalu, mungkin masih terdapat dekat 3 BPR lagi yang hendak di tutup.

Tetapi begitu, Purbaya berkata itu bergantung dengan kondisi, dapat saja lebih sedikit ataupun banyak yang hendak jatuh. Belum lagi, terdapat program konsolidasi BPR dari OJK.

” Di anggaran kita 5 lagi, kita di anggarkan kan 12[BPR] sebab dari tahun ke tahun umumnya 7- 8 per tahun. Ini terdapat program semacam konsolidasi, jadi kita bisa angka dari OJK dekat 12 waktu itu, ya. Tetapi bisa jadi pula hendak beralih dapat lebih dapat kurang. Kita tunggu pertumbuhan yang terdapat,” ucap Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Pimpinan DK LPS, Selasa( 26/ 3/ 2024).

Lalu, apa saja BPR yang bangkrut selama tahun ini?

BPR Wijaya Kusuma

BPR yang terletak di Madiun itu di cabut izinnya oleh OJK pada bertepatan pada 4 Januari 2024. Perihal itu di akibatkan sebab bank itu tidak bisa melaksanakan penyehatan cocok syarat.

BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto( Perseroda)

BPRS yang terletak di Mojokerto itu di cabut izinnya oleh OJK terhitung semenjak bertepatan pada 26 Januari 2024. Keadaan BPRS Mojo Artho saat sebelum di tutup sudah masuk catatan penderita LPS serta kondisinya status terus memburuk sebab pengelolaan yang tidak di dasarkan pada prinsip kehati- hatian.

4 Bulan 9 Bank Bangkrut, Ini Daftarnya

  • BPR Usaha Madani Karya Mulia

BPR yang terletak di Surakarta itu di cabut izinnya oleh OJK pada 5 Februari 2024, sehabis kandas melaksanakan para pengurus serta pemegang saham kandas buat melaksanakan penyehatan.

  • BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

BPR yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur ini di cabut izin usahanya oleh OJK pada 16 Februari 2024.

  • BPR Purworejo

Terletak di Purworejo, Jawa Tengah, BPR Purworejo di cabut izinnya oleh OJK semenjak 20 Februari 2024.

  • BPR EDC Cash

BPR yang bertempatan di Tangerang Banten itu di cabut izinnya oleh OJK pada bertepatan pada 27 Februari 2024.

  • BPR Aceh Utara

BPR Aceh Utara di cabut izinnya oleh OJK terhitung semenjak bertepatan pada 4 Maret 2024. Lebih dahulu, BPR itu sudah menyandang status Bank Dalam Resolusi( BDR) pada 12 Januari 2024. Sekretaris LPS Dimas Yuliharto berkata ini di akibatkan sebab keadaan keuangan BPR Aceh Utara makin memburuk serta tidak sanggup di sehatkan kembali oleh pemiliknya.

BPR Aceh Utara di kala ini menyandang status Bank Dalam Resolusi( BDR) pada 12 Januari 2024. LPS setelah itu mengambil alih kepengurusan BPR Aceh Utara dengan mempersiapkan bermacam opsi penindakan bank.

  • PT BPR Sembilan Mutiara

OJK mencabut izin usaha BPR 9 Mutiara yang beralamat di Jalur Diponegoro No 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada bertepatan pada 2 April 2024.

Di paparkan pada 30 Oktober 2023, OJK sudah menetapkan PT BPR 9 Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkatan Kesehatan( TKS) mempunyai predikat Tidak Sehat. Setelah itu pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR 9 Mutiara dalam status pengawasan BDR dengan pertimbangan kalau OJK sudah membagikan waktu yang lumayan kepada Direksi, Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR buat melaksanakan upaya penyehatan.

Tetapi demikian Direksi, Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR tidak bisa melaksanakan penyehatan BPR.

  • PT BPR Bali Artha Anugrah

BPR Bali Artha Anugrah terletak di Denpasar, Bali. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah serta penerapan likuidasi bank di coba sehabis izin PT BPR Bali Artha Anugrah, di cabut oleh OJK terhitung semenjak bertepatan pada 4 April 2024.

Pada 19 September 2023, OJK sudah menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkatan Kesehatan mempunyai predikat Tidak Sehat. Setelah itu pada 19 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi( BDR) dengan pertimbangan kalau OJK sudah membagikan waktu cocok syarat kepada Direksi, Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR buat melaksanakan upaya penyehatan. Tetapi demikian, Direksi, Dewan Komisaris serta Pemegang Saham BPR tidak bisa melaksanakan penyehatan BPR.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours