Hukuman Pelaku Pencucian Uang Pertama Kalinya Di Singapura

Estimated read time 1 min read

Hukuman Pelaku Pencucian Uang Pertama Kalinya Di Singapura – Singapore menjatuhkan hukuman 13 bulan penjara kepada orang awal yang mengaku bersalah dalam skandal pencucian duit terbanyak di negeri tersebut.

Masyarakat negeri Kamboja Su Wenqiang mengalami 11 dakwaan terpaut pemalsuan serta pencucian hasil kejahatan. Jaksa penuntut universal mengajukan 2 dakwaan pencucian duit sehabis terdapatnya konvensi buat memikirkan 9 dakwaan yang tersisa buat di jatuhi hukuman.

Ini merupakan awal kalinya, Singapore memproses hukuman untuk tindak pidana pencucian duit. Polisi Singapore berkata sudah menyita peninggalan senilai dekat 6 juta dolar Singapore( US$ 4, 44 juta) dari Su.

Bagi dokumen majelis hukum yang di kirim lewat email ke CNBC Internasional. Jumlah harta yang di sita ini tercantum lebih dari S$ 2 juta di rekening bank di United Overseas Bank( UOB). Suatu Mercedes Benz, minuman keras Moutai Cina, serta perhiasan dari Tiffanys serta Dior.

Hukuman Pelaku Pencucian Uang Pertama Kalinya Di Singapura

Su di dakwa melaksanakan pencucian duit dari kedudukannya dalam bersekongkol dengan pengoperasian layanan perjudian jarak jauh ilegal di luar negara di Filipina. Judi ini melayani klien di Cina daratan.

Su yang berumur 32 tahun di tangkap pada Agustus tahun kemudian bersama 9 orang yang lain asal Cina.

Permasalahan Su ini mengejutkan banyak orang serta memunculkan keraguan atas reputasi Singapore selaku pusat keuangan dunia.

Ada pula, sampai hari ini, 2 terdakwa masih buron.


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours