Insinyur RI Curi Teknologi, Perusahaan Korea Digeledah

Estimated read time 2 min read

Insinyur RI Curi Teknologi, Perusahaan Korea Digeledah – Polisi Korea Selatan menggeladah kantor Korea Aerospace Industries( KAI) terpaut tuduhan pencurian teknologi pesawat tempur oleh 2 masyarakat negeri Indonesia.

2 insinyur masyarakat negeri Indonesia di tuduh melanggar Undang- Undang Program Akuisisi Pertahanan Korsel. Serta membocorkan teknologi terpaut KF- 21, pesawat jet tempur buatan Korsel yang pengembangannya di dukung oleh Indonesia.

Bersumber pada penjelasan polisi lokal Provinsi Gyeongnam kepada Reuters, penggeladahan di awali pada Kamis serta sudah berlangsung sepanjang 2 hari

Juru bicara KAI melaporkan industri bekerja sama dengan penegak hukum buat membenarkan polisi penyelidik dapat menciptakan seluruh perihal yang mereka butuhkan.

KF- 21 yang di besarkan oleh KAI di desain selaku jet tempur yang lebih murah selaku alternatif dari pesawat jet buatan AS F- 35. Yang mengisi kebanyakan armada angkatan hawa Korea Selatan.

Insinyur RI Curi Teknologi, Perusahaan Korea Digeledah

Juru bicara Departemen Luar Negara RI bulan kemudian. Melaporkan kalau mereka masih mengumpulkan fakta tentang tudingan pencurian oleh masyarakat negeri Indonesia.

Dia melaporkan KF- 21 merupakan proyek strategis buat Indonesia. Serta Korsel serta seluruh kasus hendak di tangani bersama oleh kedua negeri.

RI serta Korsel pernah bersengketa soal pendanaan pengembangan serta penciptaan KF- 21, namun kasus tersebut sudah di tuntaskan pada 2022. Kedua negeri setuju buat terus memperluas kerja sama di bidang pertahanan.

Di Korea Selatan, bagi Reuters, terdapat kecemasan soal regulasi yang sangat longgar buat menghindari pencurian teknologi dari industri teknologi besar.

Komisi Penetapan Hukuman, yang terletak di dasar Mahkamah Agung Korsel, tahun kemudian memutuskan buat memperberat hukuman serta panjang hukuman penjara buat permasalahan pembocoran teknologi.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours