Tarif Tol Naik Berjamaah, Garuda Siap Ambil Untung

Estimated read time 2 min read

Tarif Tol Naik Berjamaah, Garuda Siap Ambil Untung – Beberapa Badan Usaha Jalan Tol( BUJT) telah mengumumkan bakal menaikkan tarif tol jelang momen Ramadan serta Idul Fitri. Kebijakan ini berpotensi bawa berkah untuk maskapai penerbangan sebab terdapat kemampuan perpindahan transportasi mudik warga dari jalan darat jadi jalan hawa.

Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga tidak menampik kalau kemampuan perpindahan tersebut mungkin besar bakal terjalin. Alasannya warga bakal memilah transportasi yang lebih murah dalam mudik.

” Yang aku ketahui persis, Jakarta- Semarang naik mobil itu pernah lebih murah di bandingkan pesawat, saat ini dengan tarif tol naik, naik mobil lebih mahal,” kata Irfan kepada CNBC Indonesia, Kamis( 7/ 3/ 24).

Tarif Tol Naik Berjamaah, Garuda Siap Ambil Untung

Saat sebelum terdapat peningkatan, tarif seluruh rute tol selama Jakarta- Semarang buat kalangan I mobil terletak di angka Rp 410. 000, dengan tarif termahal di kala melintas di Tol Cikopo- Palimanan( Cipali) ialah sebesar Rp 115. 000.

Tetapi, salah satu tol ialah Jakarta- Cikampek telah mengumumkan peningkatan harga sehingga bakal membuat bayaran tol jadi lebih mahal. Akibatnya penerbangan mengarah tempat ini juga bakal naik serta terus menjadi nampak mendekati waktu mudik serta tahun baru.

Baca Juga :

Tarif Tol Indrapura Kisaran Tak Gratis Lagi, Naik Jadi Segini

” Positif ke Semarang, angkanya kenaikannya belum tentu tetapi bakal naik,” kata Irfan.

Lebih dahulu, Jasamarga Transjawa Tol, pengelola jalur tol Jakarta- Cikampek bakal menaikkan tarif tol dalam waktu dekat. Peningkatan tarif tol kali ini lumayan signifikan buat sebagian ruas.

Misalnya tarif yang berlaku di kala ini buat kendaraan kalangan I semacam mobil sedan, jip, pick up ataupun truk kecil, serta bis yang melintas Gerbang Tol Jakarta IC- Cikampek sebesar Rp 20. 000. Pada tarif yang baru, dengan kalangan kendaraan serta rute yang sama jadi Rp 27. 000. Maksudnya terdapat peningkatan tajam sebesar Rp 7. 000 ataupun sebesar 35%.

Bukan cuma kalangan I, tetapi pula kalangan II sampai IV semacam truk pula hadapi peningkatan tarif. Kalangan II serta III dari Rp30. 000 jadi Rp 40. 500, setelah itu Kalangan IV serta V dari Rp40. 000 jadi Rp 54. 000.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours