Cek DPT Pemilu 2024 secara Online

Estimated read time 2 min read

Cek DPT Pemilu 2024 secara Online – Hari pemungutan suara Pemilihan Universal( Pemilu) 2024 di Indonesia hendak berlangsung secara serentak pada Rabu( 14/ 2/ 2024) esok. Tetapi, yakinkan Kamu sudah terdaftar selaku pemilih buat memakai hak suara.

Komisi Pemilihan Universal( KPU) sudah mengimbau warga buat membenarkan kalau nama telah tertera di Catatan Pemilih Senantiasa( DPT) saat sebelum hari pemungutan suara. Bukan tanpa alibi, perihal ini di coba sebab masih terdapat warga yang telah penuhi ketentuan selaku pemilih, namun belum terdaftar di DPT.

Saat ini, metode buat membenarkan apakah nama telah terdaftar di DPT telah sangat gampang, apalagi dapat di coba lewat ponsel serta kapan saja. Lalu, gimana triknya?

Guna mengecek DPT secara daring, Kamu bisa mendatangi halaman https:// cekdptonline. kpu. go. id/. Sehabis timbul tampilan” Pencarian Informasi Pemilih Pemilu 2024″, ketik No Induk Kependudukan( NIK) ataupun No Paspor untuk pemilih di luar negara.

Baca Juga :

Pemerintah Akan Evaluasi Bansos Saat Ramadan

Cek DPT Pemilu 2024 secara Online

Dalam sesi ini, yakinkan Kamu mengetik secara langsung NIK ataupun No Paspor yang di mohon. Bersumber pada uji coba regu CNBC Indonesia, halaman Cek DPT Online ini tidak menerima informasi yang di tempel( paste).

” Mohon Atensi! Kamu wajib memasukkan No Induk Kependudukan ataupun No Paspor( buat pemilih luar negara) pada kolom pencarian dengan metode ketik, bukan paste,” tegas halaman tersebut.

Usai memilah tombol pencarian, data informasi diri, no TPS, serta alamat potensial TPS Kamu hendak timbul. Tetapi, bila informasi Kamu belum terdaftar di DPT hendak timbul imbauan buat menghubungi kantor KPU terdekat.

” Informasi Kamu belum terdaftar! Mari pakai hak pilihmu. Mendatangi Kantor KPU Terdekat buat membenarkan informasi diri kalian di DPT,” tulis halaman tersebut.

Berikut tahapan metode mengecek DPT lewat halaman Cek DPT Online.

  1. Kunjungi halaman https:// cekdptonline. kpu. go. id/
  2. Timbul halaman” Pencarian Informasi Pemilih Pemilu 2024″
  3. Ketik NIK ataupun No Paspor di kolom kosong yang tersedia
  4. Yakinkan NIK ataupun No Paspor telah cocok ataupun benar
  5. Klik kolom” Pencarian”

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours