KPK Periksa 25 Pejabat Bea Cukai & Pajak

Estimated read time 2 min read

KPK Periksa 25 Pejabat Bea Cukai & Pajak – Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) mengatakan grupnya tengah mengecek 19 pegawai Ditjen Bea serta Cukai serta 6 pegawai Ditjen Pajak Departemen Keuangan. Pengecekan ini masih terpaut dengan laporan transaksi hitam Rp 395 triliun.

Perihal ini di ungkapkan oleh Deputi Penangkalan serta Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam dialog soal khasiat LHKPN buat memberantas korupsi, Kamis( 28/ 9/ 2023).

Baca Juga :

Korupsi Pengadaan APD Kemenkes KPK Tetapkan Tersangka

Pahala berkata total pegawai Bea Cukai yang di tilik terdapat 6 orang. Namun jumlahnya meningkat sampai 19 orang atas data yang di terima KPK.

” Ini kayaknya pajak sama Bea Cukai ini multiplier- nya besar. Waktu itu kan 6 orang, tetapi atas data lain saat ini telah 19 orang( pejabat) Bea Cukai serta 6 orang pajak. ” ucap Pahala Nainggolan, dalam dialog tersebut, di lansir Sabtu( 30/ 9/ 2023).

Dampak multiplier besar dari tindak pidana korupsi serta penggelapan dana di Departemen Keuangan. Alasannya, korupsi di Kemenkeu ini dapat merangsang kerugian negeri yang di ciptakan.

KPK Periksa 25 Pejabat Bea Cukai & Pajak

” Bahayanya jika permasalahan ini di penerimaan negeri sebab multipliernya senantiasa besar. Kenapa kita tertarik sama laporan satgas 300 sekian triliun, sebab jika orang Bea Cukai di suap 10 perak, negeri ruginya seratus. Pajak pula sama!,” ucapnya.

Sayangnya, Pahala tidak membeberkan siapa saja pegawai bea cukai serta pajak yang di tilik. Pahala pula tidak mengantarkan apakah pegawai pajak serta bea cukai tersebut ialah laporan dari Satgas TPPU. Yang bertugas menyisir permasalahan transaksi hitam Rp 395 triliun.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours