Ribuan Orang Kena Teguran Di Malioboro, Ada Aturan Khusus

Estimated read time 2 min read

Ribuan Orang Kena Teguran Di Malioboro, Ada Aturan Khusus – Kawasan Malioboro yang senantiasa ramai di datangi turis lokal serta mancanegara nyatanya memiliki ketentuan spesial. Tidak banyak yang mematuhinya sampai ribuan orang kena teguran.

Satpol PP Kota Yogyakarta sudah menegur lebih dari 2 ribu orang selama 2023. Perihal tersebut gara- gara mereka merokok di jalan pedestrian Malioboro.

Selaku data, zona Malioboro sudah di resmikan jadi Kawasan Tanpa Rokok( KTR). Perihal ini di atur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang KTR.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat membeberkan sebanyak 2. 923 teguran sudah di layangkan grupnya sepanjang 2023. Tidak hanya turis luar Jogja, jumlah tersebut tercantum masyarakat lokal serta pelakon usaha yang tiap hari beraktifitas di Malioboro.

Ribuan Orang Kena Teguran Di Malioboro, Ada Aturan Khusus

” Bila di rata- rata terdapat 8 orang yang di kenakan teguran per hari, baik perokok biasa ataupun elektrik, sebab vape kena tegur pula,” kata Octo di Balai kota Yogyakarta, di lansir dari detikcom, Sabut( 3/ 2/ 24).

Dari 2. 923 teguran yang di layangkan, Octo berkata 457 ialah masyarakat lokal. Sedangkan sisanya 2. 446 merupakan turis yang mungkin belum mengenali peraturan tersebut.

Sebab di nilai telah menguasai ketentuan KTR, menjadikan sanksi yustisi terhadap masyarakat lokal serta pelakon usaha yang melanggar pasti jadi lebih besar.

” Di situ telah di tegaskan pula, terdapat sanksi yang besarannya lumayan cukup, denda sampai Rp 7, 5 juta buat pelanggar,” ucapnya meningkatkan.

Penjabat( Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo menebak banyaknya jumlah pelanggar di mungkinkan sebab jumlah smoking zona yang sangat sedikit. Walhasil, para pelakon usaha ataupun wisatawan Malioboro nekat merokok di kawasan pedestrian.

Dikala ini tempat spesial merokok sudah di sediakan Pemkot Jogja di 3 titik. Antara lain Tempat Spesial Parkir( TKP) Abu Bakar Ali, sebelah utara Plaza Malioboro serta Ramayana, dan lantai 3 Pasar Beringharjo.

 


You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours